-->
Loading...

Resah Penghapusan Honorer, Satpol PP Lamongan Wadul ke Anggota DPR RI

Foto: Satpol PP Lamongan yang bertemu langsung dengan Gus Falah untuk menyampaikan aspirasinya

Lamongan, 45news.id- Surat Edaran MenPAN-RB Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022 tentang Penghapusan Honorer yang diteken Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, pada 31 Mei 2022 lalu, membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Lamongan gelisah. 

Pasalnya, dalam SE itu jelas disebutkan bahwa tenaga honorer resmi dihapus per 30 Mei 2022. Sehingga para Pegawai non-ASN termasuk Satpol PP  resah akan nasib mereka ke depan.

Perwakilan Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) DPD Kabupaten Lamongan, Arief Hardina Setiawan mengatakan, terbitnya SE MenPAN-RB Tjahjo Kumolo tentang Penghapusan Honorer ini telah menimbulkan keresahan.

" SE tertanggal 31 Mei 2022 itu salah satu poinnya adalah tentang tenggang waktu penghapusan honorer di instansi pusat dan daerah, yakni terakhir tertanggal 28 November 2023. Ini bikin resah dan galau,” ujar Arief, Selasa (16/8/2022).

Menurut Arief, FKBPPPN di seluruh wilayah Indonesia secara serentak mencari dukungan dari politisi, utamanya yang duduk di DPR RI untuk mau ikut memperjuangkan statusnya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Kami mengapresiasi rencana pemerintah pusat untuk melakukan penghapusan tenaga honorer, namun dengan catatan pemerintah pusat harus memberikan solusi tepat untuk tenaga honorer, khususnya Banpol PP,” harapnya. 

Selain itu, pihaknya juga mengaku langsung mengadukan aspirasi tenaga Honorer Satpol PP (Banpol PP) itu kepada anggota DPR-RI periode 2019-2024 Komisi VII dari Dapil X (Gresik dan Lamongan), H. Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah.

“Alhamdulillah, pertemuan ini menambah semangat kami untuk memperjuangkan nasib kami. Petunjuk dan arahan Gus Falah akan segera kami tindak lanjuti. Semoga segera ada solusi yang berpihak kepada Banpol PP yang sudah bekerja tahunan, bahkan belasan tahun,” akunya.

Menerima aspirasi tersebut, anggota DPR-RI komisi X Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah menyambut hangat keluh kesah yang disampaikan oleh Banpol PP. Pihaknya juga menegaskan akan siap memperjuangkan harapan dari Banpol PP itu.

“Saya siap menjembatani dan memperjuangkan dengan sepenuh hati cita-cita dari adek-adek Banpol PP ini. Memang saya tidak dalam komisi yang menaungi, tetapi dalam partai kami PDI Perjuangan, kami dapat menyampaikan aspirasi lintas komisi,” terang Gus Falah, di sela-sela kunjungan kerja ke daerah pemilihannya.

Tak hanya itu, Gus Falah yang didampingi oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai PDI Perjuangan Lamongan, Husen, juga mengarahkan kepada Perwakilan DPD Kabupaten Lamongan untuk berkoordinasi dengan DPP FKBPPPN dengan berkirim surat ke Komisi II DPR RI.

“Kami memberikan arahan agar DPD FKBPPPN Lamongan mengirim surat ke DPP-nya untuk menyampaikan permohonan Rapat Dengar Pendapat Umum lintas Kementerian. Sehingga komisi yang menaungi aspirasi FKBPPPN untuk nasib kepegawaiannya dapat segera mengagendakan rapat dengan kementerian terkait,” jelas Gus Falah. (red)

 


Belum ada Komentar untuk "Resah Penghapusan Honorer, Satpol PP Lamongan Wadul ke Anggota DPR RI"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel