Menata Ulang Dapil Surabaya: Kunci Perkuat Kualitas Demokrasi dan Keadilan Representasi
Kamis, Juli 09, 2026
Tulis Komentar
45News.id – Wacana penambahan Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Surabaya dari lima menjadi delapan terus bergulir dan memicu diskursus publik yang dinamis. Menanggapi fenomena tersebut, praktisi dan pengamat politik, Nurul Hidayati, menegaskan bahwa momentum ini harus dimaknai sebagai upaya serius untuk memperbaiki kualitas representasi politik di tingkat lokal, bukan sekadar penambahan kursi legislatif.
Alumni GMNI UNESA 2011 ini menekankan bahwa penambahan jumlah dapil harus berbasis pada rasionalitas kewilayahan.
"Persoalan mendasar bukan terletak pada angka ideal dapil, melainkan bagaimana daerah pemilihan itu disusun. Penambahan tanpa penataan batas wilayah yang rasional hanya akan menciptakan konfigurasi politik baru tanpa memperbaiki kualitas representasi masyarakat," ujar Nurul Hidayati di Surabaya, Kamis (9/7/2026).
Nurul menjelaskan, dengan 31 kecamatan dan 154 kelurahan, Surabaya memiliki karakteristik kawasan yang sangat heterogen, mulai dari pusat pemerintahan hingga permukiman padat. Oleh karena itu, prinsip one person, one vote, one value harus menjadi fondasi utama. Menurutnya, perubahan demografi yang pesat di Surabaya menuntut evaluasi berkala terhadap pembagian dapil agar prinsip kesetaraan nilai suara tetap terjaga sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
Lebih jauh, ia menyoroti pentingnya prinsip kohesivitas wilayah dalam desain dapil yang ideal. Ia menilai bahwa dapil bukanlah sekadar pembagian administratif untuk kepentingan elektoral, melainkan ruang representasi yang harus memiliki keterhubungan geografis serta kesamaan isu pembangunan.
"Dapil harus menjadi ruang pertanggungjawaban yang efektif. Jika batas wilayah tidak rasional, anggota legislatif akan kesulitan memahami kebutuhan konstituen yang karakternya sangat bertolak belakang," tambah Nurul.
Nurul juga mengutip pandangan ilmuwan politik Hanna Fenichel Pitkin mengenai representasi substantif. Baginya, demokrasi lokal yang berkualitas tidak cukup hanya diukur dari proses pemilihan di kotak suara, melainkan bagaimana wakil rakyat terpilih mampu menjembatani aspirasi masyarakat dalam proses legislasi dan penganggaran. Ia menegaskan, semakin rasional desain dapil yang dibentuk, semakin besar peluang terciptanya kedekatan antara konstituen dengan wakilnya.
Dalam statmennya, ia menyarankan agar penyelenggara pemilu dan pemangku kepentingan tidak hanya berfokus pada keseimbangan jumlah penduduk secara kuantitatif. Terdapat indikator kualitatif yang harus menjadi pertimbangan, yaitu kedekatan geografis, aksesibilitas transportasi, keterhubungan pelayanan publik, serta kesinambungan wilayah agar tidak terjadi fragmentasi.
"Kita butuh konfigurasi dapil yang memudahkan masyarakat mengenali wakilnya dan memperjuangkan aspirasi mereka secara fokus," paparnya.
Nurul Hidayati berharap partai politik dapat memandang pemekaran dapil sebagai upaya penguatan demokrasi, bukan sekadar strategi elektoral jangka pendek. Ia optimistis bahwa jika proses ini dilakukan secara terbuka dan berbasis data, Surabaya dapat menjadi model bagi kota metropolitan lain dalam membangun sistem representasi yang lebih modern, adil, dan berintegritas.
"Pemekaran dapil adalah kesempatan untuk memastikan bahwa setiap warga negara merasa aspirasinya didengar. Ini adalah komitmen bersama untuk memastikan pembangunan di Surabaya benar-benar berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat di lapangan," pungkasnya menutup sesi wawancara.(js)
Belum ada Komentar untuk "Menata Ulang Dapil Surabaya: Kunci Perkuat Kualitas Demokrasi dan Keadilan Representasi"
Posting Komentar