-->
Loading...

Dinas Perhubungan Kota Malang Menegakkan Aturan Parkir di Kawasan Kampung Kayutangan Heritage

 

Petugas Menderek Mobil Yang Parkir Di Bahu Jalan

Malang, 45news.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang tidak tinggal diam terhadap pelanggaran aturan parkir di kawasan Kampung Kayutangan Heritage. Pada Sabtu malam (9/9/2023), petugas Dishub mengambil tindakan tegas dengan menderek sebuah mobil sedan tua berwarna merah yang telah parkir di bahu jalan Jenderal Basuki Rahmat, koridor Kayutangan, selama lebih dari satu tahun.

 

Kendaraan tersebut telah melewati batas waktu parkir yang diizinkan dan telah berubah menjadi "penghuni tetap" di jalanan. Tindakan tegas ini diambil untuk memastikan kenyamanan dan keindahan kota.

 

Mobil yang telah "menginap" di jalanan ini kemudian dipindahkan ke area parkir di eks kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang berlokasi di Jalan Majapahit. Sebelum tindakan ini diambil, petugas Dishub telah berkoordinasi dengan pemilik mobil yang ternyata merupakan warga setempat.

 

Menurut Widjaja, pemilik mobil tersebut mengklaim bahwa kendaraannya mengalami kerusakan sehingga ditinggalkan di jalanan. Namun, dia menegaskan bahwa meninggalkan mobil begitu saja bukanlah tindakan yang tepat.

 

"Warga yang ingin mengambil mobilnya harus berkoordinasi dengan petugas di lokasi parkir dan membawa surat-surat kendaraan. Pengambilan juga harus disaksikan oleh pejabat di kelurahan setempat, seperti ketua RT atau RW, dan lurah, sehingga tidak menimbulkan masalah baru," jelasnya pada Senin (11/09/2023).

 

Tindakan penderekan mobil ini merupakan langkah kedua yang diambil oleh Dishub Kota Malang dalam upaya menjaga ketertiban dan memastikan penggunaan ruang parkir sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

"Walaupun ini merupakan tindakan kedua, ke depan kami berharap tidak ada lagi warga atau kendaraan yang parkir dalam waktu lama di manapun lokasinya," tambah Widjaja.

 

Dengan tindakan ini, Dinas Perhubungan Kota Malang berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas serta memastikan penggunaan ruang parkir yang sesuai dengan aturan yang berlaku demi kenyamanan warga dan keindahan kota. (im)

 

Belum ada Komentar untuk "Dinas Perhubungan Kota Malang Menegakkan Aturan Parkir di Kawasan Kampung Kayutangan Heritage"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel