-->
Loading...

Kesenian Tradisional Jaran Lenggo Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasioal Kemendikbudristek RI

Jaran Jenggo yang ditampilkan di Alun-alun Lamongan.

Lamongan, 45news.id- Salah satu budaya tradisional Jaran Lenggo yang berasal dari Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan kini ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) nasional  Kemendikbudristek RI.

Jaran Jenggo adalah kebudayaan yang berupa arak-arakan perayaan dengan menggunakan kuda yang dihiasi dengan hiasan khas Jawa. Biasanya perayaan tersebut dilaksanakan untuk merayakan seorang anak laki-laki yang sudah dikhitan dengan menggunakan pakaian ala adat jawa kemudian diiringi dengan sholawatan dan musik dari rebana.

Jaran jenggo juga merupakan kesenian kuda yang dilatih oleh pelatih kuda, dimana seorang jenggo melatih kudanya untuk melakukan berbagai ketrampilan. Beberapa ketrampilan yang biasanya dilatihkan dan ditampilkan itu diantaranya adalah manggut-manggut.

Dimana kuda mengangguk-anggukan kepala, bersujud untuk menyampaikan salam hormat pada pengantin atau pejabat, tidur bersama-sama pawang kuda, berdiri dengan kaki kuda belakang, berjoget dan lain-lain. Kuda yang memiliki ketrampilan setelah dilatih oleh pelatih inilah yang disebut Jaran Jenggo. Biasanya, kesenian jaran jenggo ini dipandu oleh satu atau dua orang pawang yang memandu unjuk gelar kesenian ini.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Lamongan Siti Rubikah mengatakan, jika kesenian jaran jenggo telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh tim ahli WBTB Kemendikbudristek RI.

Penetapan itu, jelas Rubikah, dilakukan dalam sidang Penetapan WBTb Indonesia Tahun 2023 yang berlangsung di Jakarta pada Kamis lalu (31/8/2023).

"Alhamdulillah, Jaran Jenggo menjadi salah satu dari 12 karya budaya asli Jawa Timur yang resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Nasional oleh tim ahli WBTB Kemendikbudristek RI dalam sidang penetapan WBTb Indonesia Tahun 2023 pada Kamis lalu (31/8/2023), di Jakarta," kata Siti Rubikah saat dikonfirmasi, Rabu (6/9/2023).

Rubikah menambahkan, kesenian jaran jenggo ini sering tampil dalam berbagai acara, semisal khitanan, pernikahan, ulang tahun, peringatan hari besar nasional dan peringatan hari besar islam.

"Pada umumnya pawang ini selalu dibekali pecut menggolo sakti yakni pecut atau cemeti yang dipercaya memiliki kesaktian tertentu, dengan pecut ini seorang pawang jaran jenggo sambil terus menari-nari akan memberikan intruksi pada kudanya untuk melakukan berbagai macam tarian-tarian sesuai dengan instruksi sang pawang," tambahnya. (yog)

 


Belum ada Komentar untuk "Kesenian Tradisional Jaran Lenggo Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasioal Kemendikbudristek RI "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel