-->
Loading...

Kasus Tewasnya Santri di Lamongan Naik Penyidikan, 40 Saksi Diperiksa


Lamongan, 45news.id - Kasus meninggalnya MHN, seorang santri dan siswa MTs di Lamongan yang diduga dianiaya statusnya naik dari penyelidikan ke penyidikan. Jumlah saksi yang diperiksa oleh penyidik pun terus bertambah. Hingga kini sudah 40 saksi telah diperiksa.

 

Tim kuasa hukum keluarga korban dari Tim LBH IKA Unitomo mendatangi Polres Lamongan, Jumat (01/09/2023). Kedatangan mereka ini untuk menanyakan perkembangan kasus meninggalnya korban yang juga santri Ponpes Tarbiyatut Tholabah, Desa Kranji, Kecamatan Paciran.

 

"Pada 31 Agustus kita mendapat surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP), bahwa perkara ini sudah ditingkatkan ke penyidikan. Tim mendapat SPDP dengan nomor SPDP /140/VIII/RES 1.6/2023 SATRESKRIM," kata salah satu Ketua Tim LBH IKA Unitomo, Dedy Wisnu Nasution, Minggu (03/09/2023).

 

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro membenarkan pihaknya sudah menerbitkan SPDP. Karena hal itu, maka statusnya kini naik ke tingkat penyidikan dan sudah ada unsur pidananya.

 

"Karena sudah ada SPDP berarti sudah ada penyidikan dan sudah ada unsur pidananya," kata Anton.

 

Anton mengungkapkan hingga saat ini penyidik telah memeriksa setidaknya 40 saksi yang dimungkinkan juga masih bisa berkembang lagi. Penyidik, juga tengah menunggu keterangan dari saksi ahli, termasuk dokter forensik untuk membaca hasil CT-scan jenazah keseluruhan korban.

 

"Tim penyidik secara maraton memintai keterangan sekitar 40 saksi, 10 orang saksi terakhir dimintai keterangan di Polsek Paciran. Untuk hasil CT scan, kami masih menunggu keterangan dari saksi ahli," terangnya.

 

Seperti diketahui, siswa MTs yang juga santri di Ponpes Tarbiyatut Tholabah, Desa Kranji, Kecamatan Paciran meninggal dunia. Korban berinisial MHN (15), warga Sidayu Lawas, Kecamatan Brondong itu ditemukan sejumlah luka lebam diduga pukulan benda tumpul. (yog)

 

Foto: ilustrasi

 

Belum ada Komentar untuk "Kasus Tewasnya Santri di Lamongan Naik Penyidikan, 40 Saksi Diperiksa"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel