-->
Loading...

Satpol PP Kota Malang Tertibkan Baliho Politik

Satpol PP Kota Malang Membongkar Baliho Politik


Malang, 45news.id - Sejumlah baliho dari partai politik, bakal calon legislatif (bacaleg), dan figur politik lain di Kota Malang telah dibersihkan oleh tim gabungan. Operasi ini melibatkan aparat dari Satpol PP, TNI, Polri, dan Bawaslu pada tanggal Kamis, 31 Agustus 2023.

 

Rahmat Hidayat, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang, menjelaskan bahwa pemasangan iklan visual ini bertentangan dengan Peraturan KPU No.15/2023. Hal ini disebabkan oleh pemasangan iklan visual sebelum jangka waktu yang ditentukan. Sementara masa kampanye baru akan diadakan sekitar bulan November 2023.

 

"Peraturan yang diterapkan adalah Perda Kota Malang No.2/2022 mengenai Pengaturan Reklame," ungkap Rahmat.

 

Petugas kemudian mengincar iklan visual ilegal yang dipasang di lokasi terlarang seperti trotoar, menghalangi rambu lalu lintas, ditempelkan pada pohon, diikatkan pada tiang listrik, dan baliho yang masa berlakunya sudah kadaluarsa di berbagai sudut jalan di Kota Malang.

 

"Kami juga menemukan banyak baliho dengan pesan-pesan terkait Idul Fitri dan Idul Adha. Semua ini kami atur dengan tegas. Jadi, semua pelanggaran terhadap Perda No.2/2022 kami tindak," tambah Rahmat.

 

Sebanyak 40 lokasi pemasangan baliho di seluruh penjuru Kota Malang telah diperiksa oleh petugas. Baliho yang terbukti melanggar Perda tersebut langsung dihapus. Mereka berkomitmen untuk melanjutkan operasi penertiban ini sampai dimulainya masa kampanye yang ditetapkan dalam tahapan Pemilu.

 

"Mereka ada yang tidak mengetahuinya, namun yang penting bagi kami adalah jika ada pelanggaran, kami akan mengatasinya. Ini semua dilakukan untuk menjaga ketertiban, keindahan kota, dan menegakkan Perda," kata Rahmat.

 

Sudah seharusnya semua para peserta pemilu tertib dalam berkampanye terutama soal pemasangan baliho agar proses demokrasi dapat berjalan dengan baik dan adil. Serta tidak mengganggu ketertiban umum dan keindahan visual kota. (im)

Belum ada Komentar untuk "Satpol PP Kota Malang Tertibkan Baliho Politik"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel