-->
Loading...

Kabar Gembira, Pemkab Malang Anggarkan 32 Miliar Cover BPJS BPID

Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat
 

Malang, 45news.id - Pemerintah Kabupaten Malang terus melanjutkan proses pengaktifan kembali peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID). Berdasarkan informasi terbaru, estimasi anggaran yang telah dialokasikan untuk mendukung program PBID diperkirakan mencapai sekitar Rp 32 miliar.

 

Pada tahap verifikasi dan validasi sementara, hasilnya menunjukkan bahwa jumlah peserta PBID yang memenuhi syarat mencapai 172.666 orang. Selama proses pengaktifan peserta PBID, Pemkab Malang juga tetap memberikan jaminan akses fasilitas kesehatan kepada warga yang berada dalam kondisi ekonomi kurang mampu.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, secara langsung mengonfirmasi jaminan kesehatan untuk warga miskin di Kabupaten Malang. Pengonfirmasian ini terjadi setelah ia menghadiri acara pemerintahan di Pendopo Kabupaten Malang, Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, pada tanggal 3 September 2023.

 

“Meskipun BPJS PBID di Kabupaten Malang belum diaktifkan kembali, semua layanan kesehatan tetap tersedia dan tidak ada penolakan. Situasinya tetap sama seperti saat kerjasama dengan BPJS sebelumnya,” jelas Wahyu.

 

Wahyu menjelaskan bahwa keputusan untuk belum mengaktifkan kembali BPJS PBID ini merupakan hasil dari konsultasi Pemerintah Kabupaten Malang dengan berbagai pihak. Pertimbangan yang diperlukan, termasuk proses verifikasi data yang rumit, membuat BPJS PBID tetap tidak aktif hingga awal bulan September.

 

"Kami telah berdiskusi dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan mendapat masukan dari JPN (Jaksa Pengacara Negara). Dengan pertimbangan-pertimbangan tersebut, kami memutuskan untuk sementara waktu tetap menggunakan pola layanan seperti yang telah diterapkan pada bulan Agustus sebelumnya," ujarnya.

 

Hanya untuk memberikan gambaran, proses verifikasi PBID telah dimulai sejak tanggal 1 Agustus 2023. Selama tahap verifikasi ini, Pemerintah Kabupaten Malang tetap menjaga fasilitas kesehatan untuk warga yang kurang mampu. Mekanisme ini juga diterapkan selama bulan September saat ini. Fasilitas ini akan terus tersedia sampai proses verifikasi selesai.

 

"Kami masih menggunakan anggaran dari APBD untuk PBID, jadi kami menggunakan dan memanfaatkan dana yang sudah ada, terutama dari sisa pembayaran PBID yang berasal dari APBD," ungkapnya.

 

Sebelumnya, Wahyu menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Malang telah mengalokasikan sekitar Rp 72 miliar untuk BPJS PBID. Dari anggaran tersebut, sekitar Rp 57 miliar sudah digunakan. Dana sisa yang berasal dari APBD digunakan untuk memberikan jaminan fasilitas kesehatan kepada warga miskin di Kabupaten Malang.

 

"Dari APBD pokok, kita memiliki alokasi sebesar Rp 72 miliar, dan kami telah menghabiskan Rp 57 miliar. Jadi, masih ada sisa dana yang akan kami manfaatkan untuk pelayanan kesehatan bagi warga miskin," jelasnya.

 

Wahyu menyebut, pelayanan kesehatan yang diterima warga miskin di Kabupaten Malang tersebut, sama dengan apa yang diterima sebelum BPJS PBID dinonaktifkan karena kepentingan verval.

 

"(Anggarannya) dari APBD. Kita punya Perbup untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin, jadi kita gunakan itu. Perlakuan pelayanannya sama persis seperti pada saat kita kerjasama dengan BPJS kemarin," tuturnya.

 

Di sisi lain, jika hasil verval telah menemui kepastian angkanya, nantinya mereka yang benar-benar layak akan diaktifkan kembali sebagai peserta BPJS PBID. Di mana, anggaran yang bakal digelontorkan nantinya ditaksir mencapai kisaran Rp 32 miliar.

 

"Sementara kemarin kan Rp 32 miliar, kita PAK (perubahan anggaran keuangan) dan tetap kita anggarkan, kita anggarkan di APBD perubahan. Jadi tidak ada pelayanan kesehatan yang terabaikan, kita layani semua," tukasnya. (im)

Belum ada Komentar untuk "Kabar Gembira, Pemkab Malang Anggarkan 32 Miliar Cover BPJS BPID"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel